Semarang – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman turut mendampingi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy Banda Aceh, kala melakukan studi tiru ke Perumda Air Minum Tirta Moedal, di Semarang pada Rabu, 10 November 2021.
Tiba di sana, Aminullah bersama Direktur Teknik PDAM Tirta Daroy, Irwandi dan Kabag Umum, Azhari, disambut langsung Direktur Teknik Ir Gunawan Wibisana beserta pejabat struktural, dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Moedal, Bambang.
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih satu jam di ruang rapat. Usai rapat, Aminullah mengatakan, tujuan pihaknya adalah mempelajari keberhasilan Perumda Tirta Moedal dalam pengelolaan manajemen dan melakukan proses peralihan status dari PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.
“Perubahan status tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, yang menyatakan semua BUMD untuk memilih bentuk baru, yaitu perumda atau perseroda,” katanya.
Aminullah juga mengatakan, ketika PDAM berubah status jadi Perumda, maka akan ada usaha lain yang dapat dikembangkan. Salah satunya seperti pengembangan produk air kemasan.
“Unsur lainnya karena PDAM Tirta Daroy mulai mampu memberikan kontribusi (PAD) kepada Pemko (Pemerintah kota) setiap tahunnya,” tuturnya.
Wali kota juga mengungkapkan, hal tersebut dilakukan dengan semangat untuk membentuk BUMD yang transparan dan akuntabel, serta berdasar pada tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).