Banda Aceh – Direktur Utama PT PDAM Tirta Daroy, T Novizal Aiyub mengatakan tidak benar adanya kabar yang menyatakan kenaikan tagihan air PDAM.
“PDAM tidak ada kenaikan tarif air, selain kenaikan yang dilakukan pada 2017 silam yang kita tandatangani dengan wali kota Banda Aceh sebelumnya,” kata T Novizal Aiyub, atau yang kerap disapa Ampon Aiyub itu, Selasa 14 Juli 2020, di kantor dinasnya.
Ia menerangkan, yang terjadi sebenarnya selama ini adalah perkiraan sistem pembayaran berdasarkan pemakaian rata-rata tiga bulan sebelumnya.
“Kita mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid 19 untuk tidak melakukan pencatatan langsung ke lapangan,” katanya.
Akan tetapi, pihaknya kini telah mengatur skema bagi para petugas lapangan penghitung meteran. Penetapan tagihan sesuai volume penagihan ini pun sesuai dengan arahan Wali Kota, katanya.
“Terima kasih juga kepada warga yang turut beri saran dan masukan. Kita terus berbenah, dan menyesuaikan kembali apa yang kini masih ada kekurangan. Kita pun berharap dukungan dari masyarakat, kritikan dan masukan yang sifatnya membangun kita akan terima dan segera melakukan perbaikan,” pungkasnya. (Riz)